Media Cyber

Pedoman Pemberitaan Media Siber

dtimur menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Verifikasi dan keberimbangan

Berita dibuat berdasarkan fakta dan melalui verifikasi. Bila menyangkut pihak yang dapat dirugikan, kami berupaya meminta konfirmasi dari pihak tersebut. Berita yang belum terverifikasi ditandai jelas dan segera diperbarui setelah verifikasi selesai.

Isi buatan pengguna

Komentar pembaca menjadi tanggung jawab pengirimnya. Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung fitnah, kebencian, kebohongan, pornografi, atau pelanggaran hukum lainnya.

Ralat, koreksi, dan hak jawab

Kesalahan fakta dikoreksi secepatnya dan disertai catatan ralat. Pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan hak jawab dan hak koreksi kepada redaksi.

Pencabutan berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dicabut, kecuali terkait isu SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau atas pertimbangan khusus yang ditetapkan Dewan Pers.

Iklan

Isi berbayar atau iklan diberi tanda yang jelas agar dapat dibedakan dari produk jurnalistik.

Hak cipta

Karya jurnalistik di situs ini dilindungi hak cipta. Pengutipan wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel asli.

Sengketa

Sengketa terkait pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.

Pertanyaan atau pengaduan dapat dikirim ke redaksi: [isi email].